Sementara untuk SK pelantikan kolektif dan individu dari para pejabat yang dilantik sendiri sudah bisa diambil di BKPSDM Kabupaten Kupang pasca Libur, mulai Senin (5/1/2026).
Diakhir keterangannya Semi Tinenti kembali menegaskan, nama-nama pejabat yang dilantik dan jabatan mereka sudah ada di SK sebelum pelantikan dilakukan, sehingga tidak perlu cemas akan isu-isu yang beredar, termasuk isu gonta-ganti jabatan yang hembuskan oknum tidak bertanggungjawab..#syp
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












