Kupang_Haluantimur.com Seorang anak di bawah umur bernama Stiven Juandri Tuahana (16), warga Dusun IV Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, menjadi korban penganiayaan berat menggunakan senjata tajam pada Senin (28/7/2025) dini hari.
Korban mengalami luka serius pada bagian belakang tubuh dan kini dalam kondisi kritis di RSUP dr. Ben Mboi Kupang
Kejadian bermula saat korban bersama temannya Gilfred Manu, serta dua saksi lainnya, Risandi Belam dan Revansa Manu, berjalan pulang dari Dusun III Desa Pukdale. Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan pelaku yang kini telah diketahui bernama IK warga Dusun I desa yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Antara korban dan pelaku sempat terjadi adu mulut yang kemudian memicu keributan. Pelaku sempat mencekik Gilfred Manu, namun Stiven yang berusaha melerai.
Tersulut emosi, pelaku kemudian mengejar Stiven dan menikamnya menggunakan senjata tajam hingga korban tersungkur dengan luka parah di bagian belakang tubuh.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Oesao, lalu dirujuk ke RS Leona, dan akhirnya ke RSUP dr. Ben Mboi untuk penanganan lebih lanjut karena kondisinya yang membutuhkan pertolongan lebih.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









