Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Desa Oefafi Salurkan (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 Tahap I di kantor Desa Oefafi kegiatan ini salah satu yang menjadi prioritas penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2025, Pada Jumat (4/7/2025)
Kepala Desa Oefafi dalam Sambutannya menyampaikan, Kegiatan ini di selenggarakan sebagai upaya untuk mendukung keluarga yang kurang mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi di Desa Oefafi ada pun jumlah penerima sebanyak 46 KPM.
Ditambahkan kades kami pastikan bahwa 46 KPM semua telah melalui proses dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan ini dan sudah melalui musyawarah desa dan tidak ada penunjukan sepihak. Ujar Lorentius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Besaran uang yang diberikan pemerintah desa kepada keluarga penerima manfaat adalah sebesar Rp.1.500.000/penerima selama lima bulan periode januari/mei, dengan Jumlah dana desa yang di Salurkan sebesar Rp 69.000.000, Warga yang menerima banson tersebut dihimbau dapat menggunakan sesui apa yang menjadi prioritas untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











