Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Desa Oemofa resmi menetapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 sekaligus merumuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Oemofa, Selasa (19/05/2026), agenda krusial yang turut disepakati adalah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun anggaran berjalan.
Kepala Desa Oemofa, Yohanis Nope, menjelaskan bahwa pelaksanaan musyawarah ini sempat mengalami penyesuaian jadwal dari rencana semula pada minggu lalu. Hal ini dikarenakan adanya sinkronisasi dengan agenda kerja Camat serta beberapa kunjungan dinas yang harus dihadiri.
”Kami bersyukur penetapan hari ini dihadiri langsung oleh Staf Khusus Bupati Kupang dan Bapak Camat. Kehadiran mereka merupakan kebanggaan luar biasa bagi kami, sekaligus menjadi ruang transparansi bagi masyarakat untuk melihat langsung laporan dan perencanaan desa,” ujar Yohanis Nope saat diwawancarai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











