Kupang_Haluantimur.com__ Pemerintah Desa Fatuteta Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kepada 29 kelompok penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan ini merupakan tahap pertama dan kedua yang mencangkup periode ,januari, februari, maret, April, mai, juni,Tahun 2025 dengan jumlah total Rp 1.800 per-penerima berlangsung di Aula kantor desa Fatuteta kecamatan Amabi Oefeto Kamis (5/6/2025).
Penentuan penerima BLT ini telah melalui proses musyawarah khusus yang melibatkan seluruh masyarakat desa Fatuteta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Fatuteta, Obetnego Eklopas Otpah, saat di wawancarai oleh media di kantor Desa Fatuteta menyampaikan bahwa BLT Dana Desa ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu didalam memenuhi kebutuhan- kebutuhan sehari hari mereka.
” Kepala Desa berharap bantuan ini agar dapat digunakan sebaik baiknya demi kebutuhan ekonomi keluarga sehari hari jangan di gunakan untuk membeli miras dan sebagainya yang tidak bermanfaat bagi kebutuhan keluarga itu sendiri,” ungkap Kepala Desa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












