Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi

- Editorial Team

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 330 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Penyidik Satreskrim Polres Kupang resmi menyerahkan tersangka Hendrikus Djawa beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi pada Selasa (26 /05/2026). Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan tindak pidana penghasutan tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga :  Aksi Massa Anarkis, Merusak Pintu Ruang Kerja Bupati Kupang

​Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi, Yupiter Selan, didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Helmi Wildan, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

​Tersangka Bungkam, Jaksa Kantongi Dua Putusan Inkrah

​Ada momen menarik saat proses Tahap II berlangsung.

Tersangka Hendrikus Djawa memilih untuk bungkam dan menolak menjawab pertanyaan terkait identitas dirinya di hadapan jaksa. Namun, Yupiter Selan menegaskan bahwa penolakan tersebut tidak memengaruhi keabsahan status hukum tersangka.

​”Meskipun tersangka enggan menjawab identitasnya, rekam jejak digital saat demonstrasi, seluruh dokumen dalam berkas perkara, serta adanya dua putusan perkara pidana terdahulu yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan telah dijalani tersangka, menjadi bukti valid bahwa yang bersangkutan adalah benar Hendrikus Jawa,” ujar Yupiter Selan kepada awak media.

Baca Juga :  Program Jaksa Jaga Desa Wujukan Pengelolaan, Pengunaan Dana Desa Efektif Akuntabel Dan Transparan

Berita Terkait

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​
Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​
Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Bupati Kupang Launching Produksi Garam Konsumsi “Garam Kupang Emas” ​
Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​
Hadapi Musim Kemarau 2026, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Siapkan 3 Strategi Krusial Jamin Pasokan Air Masayarakat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:56 WITA

Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Senin, 27 Juli 2026 - 06:36 WITA

Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:10 WITA

Hadapi Musim Kemarau 2026, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Siapkan 3 Strategi Krusial Jamin Pasokan Air Masayarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:57 WITA

Paska Dilantik, Jhoni Sulaiman Fokus Konsolidasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Air Minum di NTT ​

Berita Terbaru