Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Desa Oebelo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan melalui musyawarah desa yang berlangsung di Kantor Desa Oebelo, Senin (20/04/2026).
Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, menjelaskan bahwa agenda utama musyawarah ini meliputi penetapan anggaran desa serta penentuan daftar nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
“Target kami setelah musyawarah ini adalah menindaklanjuti hasil kesepakatan, mulai dari tahapan pembuatan dokumen APBDes, proses pencairan, realisasi, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) di tahap akhir,” ujar Marten Halla usai kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu poin krusial dalam penetapan tahun ini adalah penurunan signifikan jumlah penerima BLT Dana Desa. Jika pada tahun 2025 tercatat sebanyak 41 KPM, maka pada tahun anggaran 2026 ini disepakati hanya menjadi 15 KPM.
Marten menegaskan bahwa penurunan ini bukan merupakan kebijakan sepihak dari pemerintah desa, melainkan imbas dari pemotongan anggaran Dana Desa secara nasional.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










