Ia mendukung penuh upaya pemerintah Kabupaten Kupang karena lahan tersebut milik keluarga Bissilisin. Awalnya warga nelayan jadikan tempat persinggahan, namun kini warga menjadikan sebagai hunian.
Keberadaan warga di Pulau Kera menjadikan kami Pemerintah Desa sepertinya terjebak karena ada beberapa persoalan seperti kasus gizi buruk, akses pendidikan, air bersih dan layanan dasar lainnya nama desa kami terbawa – bawa.
“Jujur kami tidak bisa kesana untuk memberikan akses layanan dasar karena satu warga pung yang terdata pada desa kami,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai Pemerintah Desa, Yigal Laiskodat, mendukung 100 persen keputusan bupati kupang untuk merelokasi warga di Pulau Kera.
“Wacana relokasi ini bukan baru pertama kali. Wacana ini sudah dari masa kepemimpinan Bupati Ibrahim Medah, bahkan bagunan fisiknya sudah pernah dibangun di Desa Akle.
Harus diakui keputusan relokasi tersebut sangat postif karena mendekatkan layanan dasar kepada masyarakat tersebut.
Kondisi saat ini saja kebutuhan air bersih mereka mengambil di Oeba Kota Kupang dengan dan harus mengelurkan biaya perjerigen Rp2 – 5 ribu rupiah,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












