Pemerintah Kabupaten Kupang Gandeng Bappenas Gelar FGD Percepatan Pencatatan Birth & Death Registration Terintegrasi Lintas Sektor ​

- Editorial Team

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 37 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​”Tanpa data kependudukan yang akurat dan terpadu, pemenuhan hak-hak dasar warga negara—baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, hingga pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting—tidak dapat terintegrasi secara optimal. Capaian pencatatan peristiwa vital, khususnya akta kelahiran anak usia 0–4 tahun, masih memerlukan percepatan signifikan demi mencapai target nasional dan agenda global SDG’s target 16.9 tentang identitas hukum bagi semua,” tegas Mateldius.

Baca Juga :  Panitia Prosesi Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang Gelar Pengobatan Gratis di Akhir Maret 2026

​Ia juga menekankan bahwa Dinas Dukcapil tidak bisa bekerja sendiri. Terwujudnya pencatatan yang sistematis membutuhkan kolaborasi erat antara fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes), pemerintah desa/kelurahan, hingga Dinas PMD.

Baca Juga :  Ketua PSSI Mateldius S.J.Sanam Berbaur dengan Penonton Saksikan Laga Seru Bupati Cup 2025 di Oesao

​Sementara itu, Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Bappenas RI, Muhammad Cholifihani, menjelaskan pentingnya cakupan data kependudukan dan Statistik Hayati (Vital Statistics) dalam mendukung Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional (RPJMN 2025–2029) serta RPJMD di tingkat daerah.

​”Statistik Hayati merangkum seluruh siklus hidup manusia—mulai dari kelahiran, pernikahan, perceraian, hingga kematian beserta penyebabnya. Data ini sangat vital bagi Bappenas dan Pemerintah Daerah dalam memetakan intervensi program, seperti penanganan stunting dan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran,” ungkap Muhammad Cholifihani.

Berita Terkait

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​
Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WITA

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WITA

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Kamis, 10 September 2026 - 08:54 WITA

Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Berita Terbaru