Pencemaran Limbah Bangkai Kapal MV Kuala Mas Picu Darurat Ekologis di Kupang Barat dan Pulau Semau DPRD NTT Desak Perusahaan Ganti Rugi Total ​

- Editorial Team

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 9 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​”Perusahaan harus bertanggung jawab penuh! Ganti rugi seluruh kerugian yang dialami para petani rumput laut dan masyarakat sekitar. Jangan biarkan masyarakat yang menanggung akibat dari kelalaian industri,” seru Jan Windy.,,[Cheril]

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Kupang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat dan Amarasi Barat ​

Berita Terkait

Tegaskan Pinjaman Daerah Instrumen Sah dan Pro-Rakyat, Fraksi Gerindra-Gelora DPRD Kabupaten Kupang Tampik Narasi “Gali Lubang” ​
Pelayanan Adminduk Mandek, Camat Amabi Oefeto Timur Kritik Pedas Kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang ​
Bupati Kupang Yosef Lede Dorong Sinergi dan Tegaskan Bekerja Tanpa Intervensi demi Kemajuan Daerah ​
Diduga Akibat Cuaca Ekstrem, KMP Uma Kalada Gagal Sandar di Pelabuhan Hansisi: Penumpang Terpaksa Menginap ​
Dukung Pembangunan Jalan, Keluarga Mama Sarfin Tunjaas Hibahkan Tanah 960 M² untuk Pemkab Kupang ​
Lestarikan Warisan Leluhur, PKK Desa Fatukanutu Gelar Pameran dan Pertunjukan Tenun Ikat
Tanggapan Bupati Kupang Terkait Pinjaman Daerah Langkah Terukur Demi Wujudkan Pembangunan Daerah ​
Isi Hati dan Ungkapan Haru Anggota Polres Kupang Dilepas Kepemimpinan AKBP Rudy Junus Jacob Ledo “Pergi Meninggalkan Seribu Kenangan” ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:49 WITA

Pencemaran Limbah Bangkai Kapal MV Kuala Mas Picu Darurat Ekologis di Kupang Barat dan Pulau Semau DPRD NTT Desak Perusahaan Ganti Rugi Total ​

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:55 WITA

Tegaskan Pinjaman Daerah Instrumen Sah dan Pro-Rakyat, Fraksi Gerindra-Gelora DPRD Kabupaten Kupang Tampik Narasi “Gali Lubang” ​

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:32 WITA

Pelayanan Adminduk Mandek, Camat Amabi Oefeto Timur Kritik Pedas Kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang ​

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:00 WITA

Bupati Kupang Yosef Lede Dorong Sinergi dan Tegaskan Bekerja Tanpa Intervensi demi Kemajuan Daerah ​

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:57 WITA

Diduga Akibat Cuaca Ekstrem, KMP Uma Kalada Gagal Sandar di Pelabuhan Hansisi: Penumpang Terpaksa Menginap ​

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:47 WITA

Lestarikan Warisan Leluhur, PKK Desa Fatukanutu Gelar Pameran dan Pertunjukan Tenun Ikat

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WITA

Tanggapan Bupati Kupang Terkait Pinjaman Daerah Langkah Terukur Demi Wujudkan Pembangunan Daerah ​

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:32 WITA

Isi Hati dan Ungkapan Haru Anggota Polres Kupang Dilepas Kepemimpinan AKBP Rudy Junus Jacob Ledo “Pergi Meninggalkan Seribu Kenangan” ​

Berita Terbaru