KUPANG, HTC – Kelangkaan dan dugaan penyimpangan distribusi minyak tanah kembali memicu keresahan warga di Kabupaten Kupang. Warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar kebutuhan pokok tersebut meski telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang diminta pihak pangkalan.
Kekesalan tersebut memuncak setelah warga mengumpulkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran sejak awal September 2026. Namun hingga memasuki bulan Oktober, warga tak kunjung mendapat kepastian maupun kejelasan kuota dari pengelola pangkalan setempat.
”Kami sudah kumpul fotokopi KTP dari awal September sesuai syarat, tapi sampai sekarang tidak ada informasi sama sekali dari pangkalan. Kami bingung harus mengadu ke mana lagi untuk kebutuhan dapur sehari-hari,” ungkap salah seorang warga Oebelo kepada media, Kamis (1/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah ketidakpastian tersebut, beredar informasi kuat di tengah masyarakat bahwa pangkalan diduga melakukan praktik tebang pilih dengan hanya melayani pembeli atau kelompok tertentu. Warga menyayangkan sikap pengelola yang dinilai tidak adil dan memperulit masyarakat umum yang benar-benar membutuhkan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













