Kupang_Haluantimur.com_Camat Amabi Oefeto, Albertina Xavera Putri,S.STP, menghadiri acara pengukuhan Kepala Dusun II Desa Fatukanutu yang dilaksanakan pada Jumat,(9/01/2026), pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula kantor Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten kupang-NTT.
Kepala Desa (Kades) sah dan berwenang mengukuhkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dusun (Kadus), terutama untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun II Danial Asanab yang purna bakti.
Sementara hingga ada pengangkatan definitif, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 16/KEP/DF/2026 Kepala Desa Fatukanutu, mengangkat Jhon Langmani.SH, sebagai pelaksana tugas Kepala Dusun II Bileno, yang bertujuan menjaga kesinambungan pelayanan dan roda pemerintahan di tingkat dusun.
Proses pengukuhan dan penandatanganan berita acara, di hadapan Camat Amabi Oefeto, kepala Desa Fatukanutu, BPD,Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan masyarakat desa Fatukanutu serta perangkat desa Fatukanutu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dusun tersebut merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa dalam rangka penguatan pelayanan kepada masyarakat, kegiatan berlangsung dengan khidmat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









