Untuk diketahui, masing masing KPM untuk tiga bulan yakni Agustus, september, dan Oktober menerima bantuan sebesar 900 ribu rupiah dengan rincian 300 ribu rupiah perbulan besaran bantuan yang diterima, total Dana Desa Tahun 2025, bagi 47 KPM sebesar Rp42.300.000., Ungkap Martinus Alnabe..(pupe).
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












