”Para P3K di Kabupaten Kupang telah melakukan kewajiban mereka dengan baik, sehingga hak-hak mereka tentu harus menjadi perhatian utama kita. Kami sangat kekurangan anggaran dan telah melakukan berbagai upaya maksimal untuk menutupi kekurangan tersebut, termasuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, karena waktu yang semakin mendesak, hak-hak para P3K ini harus segera dibayarkan,” tegas Yosef Lede.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, menyampaikan bahwa kehadiran kolaboratif antara Pemerintah Daerah dan DPRD ini merupakan bentuk kerendahan hati demi memperjuangkan nasib aparatur daerah.
Ia mengakui, optimalisasi potensi daerah untuk mendongkrak PAD masih membutuhkan waktu, sementara kebutuhan anggaran bersifat mendesak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami datang bersama untuk meminta dukungan penuh dari Kementerian Keuangan RI.
Potensi di Kabupaten Kupang belum bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung peningkatan PAD, sehingga keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan besar kami dewasa ini,” ungkap Daniel.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












