Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Kupang! Pemerintah Daerah Hapus Sanksi Denda PBB-P2 Selama 5 Bulan ​

- Editorial Team

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 165 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Kabupaten Kupang membawa angin segar bagi seluruh masyarakatnya melalui kebijakan pro-rakyat terbaru. Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026 hingga 30 November 2026, Pemerintah Daerah resmi memberlakukan penghapusan sanksi administratif atau denda bagi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Baca Juga :  Warga Dusun Satu Desa Oebelo Gotong Royong Tambal Jalan Rusak

​Kebijakan yang berlangsung selama lima bulan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang, Bapak Nano Ganggas, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya pada Selasa (30/07/2026).

​Dalam keterangannya, Kepala Bapenda menjelaskan bahwa program pemutihan ini sengaja dihadirkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Kabupaten Kupang. Melalui program ini, warga yang memiliki tunggakan pajak dari tahun 2009 hingga tahun 2025 dibebaskan sepenuhnya dari denda yang melekat.

​”Saya menginformasikan kepada Bapak-Mama warga Kabupaten Kupang yang saya kasihi, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Kupang sementara melakukan penghapusan sanksi administratif berupa penghapusan denda PBB-P2. Bapak-Mama cukup membayarkan pokok pajak saja, tidak termasuk denda,” ujar Nano Ganggas dengan hangat.

Baca Juga :  Lagi Mancing , Warga Kabupaten Kupang Di Mangsa Buaya

Berita Terkait

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​
Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​
Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Bupati Kupang Launching Produksi Garam Konsumsi “Garam Kupang Emas” ​
Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​
Hadapi Musim Kemarau 2026, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Siapkan 3 Strategi Krusial Jamin Pasokan Air Masayarakat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:56 WITA

Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Senin, 27 Juli 2026 - 06:36 WITA

Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:10 WITA

Hadapi Musim Kemarau 2026, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Siapkan 3 Strategi Krusial Jamin Pasokan Air Masayarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:57 WITA

Paska Dilantik, Jhoni Sulaiman Fokus Konsolidasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Air Minum di NTT ​

Berita Terbaru