Kabar Gembira Bagi Warga Kabupaten Kupang! Pemerintah Daerah Hapus Sanksi Denda PBB-P2 Selama 5 Bulan ​

- Editorial Team

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 167 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Kabupaten Kupang membawa angin segar bagi seluruh masyarakatnya melalui kebijakan pro-rakyat terbaru. Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026 hingga 30 November 2026, Pemerintah Daerah resmi memberlakukan penghapusan sanksi administratif atau denda bagi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Baca Juga :  Paska Dilantik Presiden, Bupati dan Wakil Bupati Kupang Disambut Dengan Adat Natoni

​Kebijakan yang berlangsung selama lima bulan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang, Bapak Nano Ganggas, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya pada Selasa (30/07/2026).

​Dalam keterangannya, Kepala Bapenda menjelaskan bahwa program pemutihan ini sengaja dihadirkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Kabupaten Kupang. Melalui program ini, warga yang memiliki tunggakan pajak dari tahun 2009 hingga tahun 2025 dibebaskan sepenuhnya dari denda yang melekat.

​”Saya menginformasikan kepada Bapak-Mama warga Kabupaten Kupang yang saya kasihi, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Kupang sementara melakukan penghapusan sanksi administratif berupa penghapusan denda PBB-P2. Bapak-Mama cukup membayarkan pokok pajak saja, tidak termasuk denda,” ujar Nano Ganggas dengan hangat.

Baca Juga :  Aldy Toku dan Nurlina Kabnani Finis Tercepat Lari Marathon 5 Km Desa Pitay

Berita Terkait

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​
Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​
UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Rabu, 9 September 2026 - 14:12 WITA

UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Rabu, 9 September 2026 - 09:18 WITA

Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terbaru