Selama sesi pembukaan, Bupati Yosef Lede menggarisbawahi beberapa poin strategis, di antaranya.
Sinergitas Pemerintah dan Adat: Mendorong kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Desa dan Lembaga Adat dalam penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan kekeluargaan (restorative justice lokal).
Pemberdayaan Masyarakat Meminta lembaga adat untuk aktif terlibat dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) agar nilai budaya terakomodasi dalam kebijakan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Legalitas dan Administrasi Mengingatkan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan agar lembaga adat memiliki peran yang jelas dan diakui secara administratif sesuai regulasi yang berlaku.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan kesepahaman bersama mengenai tata kelola adat yang lebih modern namun tetap berpijak pada tradisi.
Pemilihan GOR Komitmen di Desa Oelnasi sebagai lokasi acara juga menjadi simbol semangat kebersamaan dan komitmen membangun Kabupaten Kupang dari akar rumput.
”Dengan memohon penyertaan Tuhan Yang Maha Esa dan restu para leluhur, Rapat Koordinasi Lembaga Adat Desa Tingkat Kabupaten Kupang tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucap Bupati Yosef Lede yang disambut tepuk tangan meriah dari para peserta.**
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












