Rakor kali ini menghadirkan perwakilan pengurus dari 15 kecamatan serta 53 desa dan kelurahan. David memastikan pada agenda berikutnya, Karang Taruna Kabupaten Kupang akan melibatkan cakupan yang lebih luas secara penuh.
”Karena keterbatasan waktu dan hal lainnya, baru 15 kecamatan dan 53 desa/kelurahan yang sempat kami undang. Namun kami pastikan kegiatan berikutnya akan menghadirkan pengurus dari seluruh 24 kecamatan dan 177 desa/kelurahan se-Kabupaten Kupang,” ujar David.
David menegaskan posisi Karang Taruna sebagai organisasi sosial “plat merah” yang berlandaskan Permendagri No. 18 dan Permensos No. 25 Tahun 2019. Karang Taruna diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah di semua tingkatan, setara dengan kelembagaan desa lainnya seperti BPD dan PKK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil roadshow di beberapa kecamatan, David menyoroti pentingnya pembenahan administrasi dan identitas kelembagaan dasar, salah satunya pemasangan papan nama Karang Taruna di setiap sekretariat desa/kelurahan dan kecamatan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











