Permudah Layanan Publik, Bupati Kupang Serahkan Izin Usaha Gratis Bagi UMKM Di Kecamatan Kupang Tengah

- Editorial Team

Kamis, 16 April 2026 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 173 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin resmi merupakan syarat utama bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan pemerintah dan mengakses pinjaman modal seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan.

​”Pemerintah telah berkoordinasi dengan perbankan, termasuk Bank NTT, agar menyediakan KUR. Jaminannya adalah izin usaha tersebut. Jika usaha sudah resmi, perbankan tidak akan ragu memberikan pinjaman modal,” ujar Yosef Lede.

Baca Juga :  Peringati Paskah 2026, Bupati dan Wakil Bupati Kupang Ajak Umat Perbarui Kehidupan dalam Kebersamaan

Apresiasi diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) atas terobosan pelayanan jemput bola. Bupati memberikan peringatan keras kepada aparat di tingkat desa maupun kelurahan agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses yang seharusnya gratis.

“Yang gratis jangan coba-coba dipungut biaya. Kalau saya tahu, saya copot (jabatannya). Jangan persulit masyarakat yang sedang berjuang memperbaiki ekonomi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Melalui penyerahan izin secara simbolis ini, Bupati berharap para Camat dan Kepala Desa dapat proaktif mengarahkan warga yang memiliki usaha untuk segera mengurus izin. Dengan administrasi yang tertata, diharapkan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kupang dapat tumbuh lebih cepat dan mandiri..**

Berita Terkait

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​
Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​
UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Rabu, 9 September 2026 - 14:12 WITA

UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Rabu, 9 September 2026 - 09:18 WITA

Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terbaru