Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

- Editorial Team

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 27 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_Waingapu 19 APRIL 2026, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur. Penanganan kasus tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti dinilai tidak transparan, tertutup, dan terkesan mandek.

Baca Juga :  Paus Pilot Terdampar di Rote Ndao Alarm Ekologis Bagi Laut Nusa Tenggara Timur

Meskipun Polres Sumba Timur sebelumnya telah mengamankan sejumlah pelaku, hingga kini publik tidak mendapatkan informasi mengenai perkembangan proses hukumnya. Status hukum para pelaku, progres penyidikan, hingga pengungkapan aktor intelektual di balik jaringan tersebut masih menjadi misteri.

Baca Juga :  Bupati Kupang Menyerahkan Simbolis Kepada Penerima Beras Bantuan Pangan

Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, menegaskan bahwa ketertutupan informasi ini merupakan bentuk kegagalan dalam menjamin transparansi penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus ini cenderung mandek. Publik berhak tahu: sudah sejauh mana proses hukum berjalan? Siapa saja tersangkanya? Apakah ada aktor besar di balik praktik ini yang disentuh hukum atau justru dilindungi?” tegas Yulianto.

Baca Juga :  WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terkait

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan
WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi
Tepis Polemik Anggaran Ganda, Yohanis Mase Jelaskan Mekanisme Pansus LKPJ dan Reses DPRD Kabupaten Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 16:04 WITA

Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WITA

Tepis Polemik Anggaran Ganda, Yohanis Mase Jelaskan Mekanisme Pansus LKPJ dan Reses DPRD Kabupaten Kupang

Berita Terbaru