Pertahankan Transparansi, Pemkab Kupang Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD TA 2025 ​

- Editorial Team

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 45 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK menyimpulkan bahwa opini yang diberikan kepada 15 Kabupaten/Kota se-NTT yang hadir pada penyerahan LHP BPK memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Triyantoro.

​Ia juga mengapresiasi kerja keras dan respons cepat para kepala daerah serta pimpinan DPRD sepanjang proses audit. Kendati demikian, BPK mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti sejumlah catatan penting terkait pengendalian dan kepatuhan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima, sesuai UU No. 15 Tahun 2004 Pasal 20.

Baca Juga :  Bupati Yosef Lede Lepas Prosesi Paskah Pemuda: "Pemuda Adalah Kekuatan Membangun Kabupaten Kupang"

​Triyantoro menegaskan agar penganggaran belanja barang dan jasa, perjalanan dinas, serta honorarium harus disesuaikan dengan regulasi terbaru demi tata kelola yang semakin akuntabel.

​Mewakili para Kepala Daerah penerima LHP, Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTT. Ia menekankan bahwa raihan ini harus menjadi cermin evaluasi berkala bagi seluruh daerah.

Baca Juga :  Bergandeng Tangan Memuliakan Tuhan di Puncak Jaya, Satgas Yonif 743//PSY Ibadah Bersama Jemaat Emaus Mulia

“Predikat WTP bukan hanya penghargaan, tetapi juga pemacu semangat bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Herybertus.

Berita Terkait

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​
Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WITA

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WITA

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Kamis, 10 September 2026 - 08:54 WITA

Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Berita Terbaru