Akibat serangan tersebut, korban BSK mengalami luka robek di bagian kepala, sedangkan saksi MF mengalami luka memar serta bengkak pada punggung belakang sebelah kanan.
Korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang untuk mendapatkan perawatan medis mendalam serta tindakan visum. Pihak korban juga telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polsek Kupang Tengah untuk memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku., [Cheril]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











