Kapolres Kupang melalui Kasat Reskrim AKP Helmi Wildan, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan anggotanya dalam menggagalkan aksi pencurian tersebut.
”Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FAM beserta barang bukti berupa lima ekor anjing yang diduga hasil pencurian. Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Helmi.
Beliau juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap pelaku yang melarikan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Satu pelaku lainnya berinisial HB masih dalam pengejaran. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian hewan yang sering merugikan warga,” tambahnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Kupang telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk keperluan penyidikan, di antaranya,
5 (lima) ekor anjing (diduga hasil curian).
1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DH xxxx LH.
Polres Kupang mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan hewan peliharaan atau mengetahui keberadaan pelaku HB agar segera melapor ke kantor polisi terdekat..(*/humas polres kupang).
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










