Adapun imbauan pengibaran Bendera Merah Putih, pemasangan dekorasi/umbul-umbul, serta gerakan kebersihan lingkungan ini berlaku penuh sepanjang Bulan Kemerdekaan, mulai dari 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
Beberapa poin utama yang ditekankan dalam imbauan ini meliputi.
Pengibaran Bendera Memasang Bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, dan fasilitas publik mulai tanggal 1–31 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semarak Kemerdekaan Memasang umbul-umbul, spanduk, atau dekorasi khas kemerdekaan untuk memperindah lingkungan sekitar.
Kebersihan & Kerapihan: Menggalakkan kerja bakti pembersihan lingkungan RT/RW demi menciptakan suasana yang asri, bersih, dan nyaman.
Melalui momentum HUT RI ke-81 ini, Pemerintah Kecamatan Kupang Timur berharap semangat nasionalisme, rasa cinta tanah air, serta kebersamaan dan gotong royong antarwarga dapat terus terjaga dan ditingkatkan.,[Cheril]
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












