Teldi Sanam mengharapkan, calon peraih nilai tertinggi pada seleksi yang telah diusulkan namanya untuk ditetapkan menjadi Dirut PDAM Kabupaten Kupang kepada Bupati Kupang, akan menjadi pembawa perubahan didalam PDAM Kabupaten Kupang sendiri untuk kemajuan PDAM Kabupaten Kupang, sesuai visi – misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2025 -2030.
Dilanjutkan, Dirut PDAM Kabupaten Kupang periode 2025 -2030 harus mampu bekerja cepat, inovatif, serta mampu menjawab tanatngan pelayanan air minum di Kabupaten Kupang yang masih sangat kompleks.
“Dirut yang baru nanti akan dihadapkan dengan tantangan strategis terutama dalam aspek pelayanan air bersih yang belum merata kepada masyarakat.
Perlu ada gebrakan dan inovasi baru dalam manajemen pelayanan, efisiensi jaringan distribusi, serta peningkatan kapasistas SDM di tubuh PDAM Kabupaten Kupang”, ujar Mateldius Sanam.
Diakhir keterangannya Teldi Sanam menambahkan, agar peningkatan SDM di PDAM Kabupaten Kupang bisa terealisasi, evaluasi terhadap system pelayanan dan pembenahan menejemen internal harus menjadi pekerjaan awal yang penting, yang harus dilakukan Dirut PDAM Kabupaten Kupang periode 2025 – 2030..[pupe]
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












