Sering Picu Keributan Hingga Korban Jiwa, Bupati Kupang Tegaskan Camat, Lurah, dan Kades Perketat Izin Pesta! ​

- Editorial Team

Senin, 29 Juni 2026 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 983 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Di akhir penyampaiannya, Bupati Yosef Lede berharap seluruh elemen masyarakat, terutama para tuan pesta, memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral. Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah setempat tidak ragu untuk mengambil tindakan hukum yang tegas manakala ditemukan ada pesta yang melanggar aturan dan meresahkan warga.

Baca Juga :  Pemkab Kupang Apresiasi Kerja Disiplin, Hadiah Motor dan Laptop Bagi ASN dan PPPK

​”Itu bukan pesta kalau merugikan orang lain. Saya harap aturan ini ditaati dengan baik, dan saya minta ditindak tegas manakala ada pesta yang merugikan rakyat,” pungkasnya.,[Cheril]

Berita Terkait

Gerak Cepat, Polsek Amfoang Timur Amankan Terduga Pelaku Perkosaan Anak di Bawah Umur di Netemnanu selatan
Bupati Kupang Yosef Lede Hadiri 4 Agenda Penting, Jemaat GMIT Oikumene Oekabiti Punya Semangat Luar Biasa
Warga Kecamatan Nekamese dan Amarasi Barat Sampaikan Terima Kasih Mendalam Atas Pembangunan Ruas Jalan Ikan Foti
Bupati Kupang Yosef Lede di Puncak Bulan PRB 2026 “Bencana Datang Tanpa Diundang, Kesiapsiagaan Adalah Kunci Utama”
Sekda Kabupaten Kupang Buka Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih Tekankan Sinergi, Komunikasi, dan Tanggung Jawab Bersama
Membawa Harapan Baru, Jegi Yos Arianda Taneo (Nomor Urut 1) Usung Visi “PARITI BARU: MANDIRI & SEJAHTERA” pada Pilkades Pariti
Usung Moto “API MEMBARA”, Adris K. Pellokila, S.Kom Siap Bawa Desa Pariti Menuju Era Maju, Mandiri, dan Transparan
Wujud Komitmen Demokrasi Damai, Desa Pariti Gelar Deklarasi Komitmen Bersama Pilkades 2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 08:28 WITA

Gerak Cepat, Polsek Amfoang Timur Amankan Terduga Pelaku Perkosaan Anak di Bawah Umur di Netemnanu selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:36 WITA

Bupati Kupang Yosef Lede Hadiri 4 Agenda Penting, Jemaat GMIT Oikumene Oekabiti Punya Semangat Luar Biasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Warga Kecamatan Nekamese dan Amarasi Barat Sampaikan Terima Kasih Mendalam Atas Pembangunan Ruas Jalan Ikan Foti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Bupati Kupang Yosef Lede di Puncak Bulan PRB 2026 “Bencana Datang Tanpa Diundang, Kesiapsiagaan Adalah Kunci Utama”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Sekda Kabupaten Kupang Buka Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih Tekankan Sinergi, Komunikasi, dan Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:34 WITA

Usung Moto “API MEMBARA”, Adris K. Pellokila, S.Kom Siap Bawa Desa Pariti Menuju Era Maju, Mandiri, dan Transparan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:45 WITA

Wujud Komitmen Demokrasi Damai, Desa Pariti Gelar Deklarasi Komitmen Bersama Pilkades 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:55 WITA

Sinergi Membangun Desa Pelantikan Perangkat Desa Kalali Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru