Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah turun langsung ke Desa Poto untuk melihat kekurangan yang ada serta membantu merencanakan pembangunan ke depan.
Menanggapi tuduhan dan isu negatif yang digulirkan di media sosial, Melki Petan menilai hal tersebut cenderung didasari oleh ketidaksukaan pribadi (kebencian) dan kurangnya pemahaman mengenai regulasi serta mekanisme keuangan desa.
Pembangunan Jalan Tani, Melki menjelaskan bahwa anggaran awal untuk Jalan Tani adalah sebesar Rp285 juta. Namun, menyusul dikeluarkannya regulasi PMK 81, anggaran tersebut mengalami pemotongan sebesar Rp184 juta, sehingga hanya tersisa Rp101 juta. Akibat pemotongan anggaran yang signifikan tersebut, kegiatan fisik jalan tidak dapat dipaksakan berjalan dan anggarannya dialihkan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang menjadi tanggung jawabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan Posyandu, Isu mengenai mangkraknya proyek Posyandu dibantah keras. Melki menegaskan bahwa pekerjaan fisik Posyandu telah rampung 100%. Proyek tersebut sebelumnya dikerjakan oleh pihak ketiga dan segala kekurangan administratif atau teknis yang tersisa saat ini sudah dilengkapi seluruhnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










