Terpidana Korupsi Arena Pacuan Kuda Gelora LifuBatu Dijemput Kajari Kupang Untuk Dieksekusi

- Editorial Team

Kamis, 4 September 2025 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 419 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Penantian Panjang ahirnya terjawab, Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang pada Kamis (04/09/2025) resmi mengeksekusi Nelson Lay, sebagai terpidana kasus korupsi terkait arena pacuan kuda LifuBatu Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur.

Eksekusi tersebut dilakukan setelah putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung yang menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Baca Juga :  Program Jaksa Jaga Desa Wujukan Pengelolaan, Pengunaan Dana Desa Efektif Akuntabel Dan Transparan

Nelson Lay dijemput langsung oleh tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di kediamannya. Ia tiba di kantor Kejaksaan Kabupaten Kupang pada pukul 17.30 WITA, kemudian dibawa masuk ke ruang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) untuk proses pemeriksaan kesehatan serta penyelesaian administrasi sebelum digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pukul 19.45 WITA.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan menjelaskan bahwa proses eksekusi ini merupakan tindak lanjut atas putusan Majelis Hakim yang telah dikeluarkan sejak tahun 2024.

Baca Juga :  Wabup Kupang Apresiasi 15 Tahun Dedikasi Wahana Visi Indonesia Fokus Bentuk SDM Unggul dan Lindungi Hak Anak

Menurutnya, dua terpidana lain dalam kasus yang sama telah lebih dahulu menjalani pidana, yakni almarhum Ambrosius dan saudari Femi Leo

Berita Terkait

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​
Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​
Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Bupati Kupang Launching Produksi Garam Konsumsi “Garam Kupang Emas” ​
Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:56 WITA

Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 15:17 WITA

Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Bupati Kupang Launching Produksi Garam Konsumsi “Garam Kupang Emas” ​

Senin, 27 Juli 2026 - 06:36 WITA

Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:10 WITA

Hadapi Musim Kemarau 2026, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Siapkan 3 Strategi Krusial Jamin Pasokan Air Masayarakat

Berita Terbaru