Terpidana Korupsi Arena Pacuan Kuda Gelora LifuBatu Dijemput Kajari Kupang Untuk Dieksekusi

- Editorial Team

Kamis, 4 September 2025 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 410 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pada bulan September 2024 sebenarnya putusan sudah ada. Namun, kami menghadapi kendala dalam memperoleh salinan resmi putusan tersebut. Setelah satu tahun berupaya mencari di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan, akhirnya kami berhasil menemukan petikan putusannya. Hari ini, kami melaksanakan eksekusi terhadap saudara Nelson Lay,” tegas Yupiter Selan.

Baca Juga :  Haru dan Syukur, PPPK Setelah 11 Tahun Mengabdi

Selama proses hukum berjalan, Nelson Lay tidak pernah ditahan, berbeda dengan dua terpidana lainnya. Oleh karena itu, setelah eksekusi dilakukan Penahanan, bersangkutan diwajibkan menjalani pidana penuh sesuai amar putusan Mahkamah Agung, yakni 1 tahun 2 bulan.

Baca Juga :  Selamat Datang Pemimpin Baru , Kantor Bersih Untuk Awal Yang Baru

Dalam perkara ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp550 juta. Namun, kerugian tersebut telah dikembalikan sepenuhnya oleh para terpidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana itu saat ini berada dalam rekening titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dan akan segera disetorkan ke kas negara.

Baca Juga :  Bau Kandang Ayam PT Argo Sari Persada Cemari Lingkungan Desa Tesabela

“Kerugian negara sebesar Rp550 juta sudah dikembalikan dan saat ini ada di rekening titipan Kejaksaan. Besok atau lusa dana itu akan kami serahkan ke kas negara,” Tegas Yupiter Selan.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini 2026, Wakil Bupati Kupang Ajak Perempuan Terus Berkarya dan Memimpin
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:26 WITA

Peringati Hari Kartini 2026, Wakil Bupati Kupang Ajak Perempuan Terus Berkarya dan Memimpin

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 16:04 WITA

Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terbaru