Terpidana Korupsi Arena Pacuan Kuda Gelora LifuBatu Dijemput Kajari Kupang Untuk Dieksekusi

- Editorial Team

Kamis, 4 September 2025 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 421 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pada bulan September 2024 sebenarnya putusan sudah ada. Namun, kami menghadapi kendala dalam memperoleh salinan resmi putusan tersebut. Setelah satu tahun berupaya mencari di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan, akhirnya kami berhasil menemukan petikan putusannya. Hari ini, kami melaksanakan eksekusi terhadap saudara Nelson Lay,” tegas Yupiter Selan.

Baca Juga :  Satu ASN di Amfoang Tengah Meninggal Diduga Rabies, Dinkes Kabupaten Kupang Gencarkan Tracing dan Vaksinasi Massal ​

Selama proses hukum berjalan, Nelson Lay tidak pernah ditahan, berbeda dengan dua terpidana lainnya. Oleh karena itu, setelah eksekusi dilakukan Penahanan, bersangkutan diwajibkan menjalani pidana penuh sesuai amar putusan Mahkamah Agung, yakni 1 tahun 2 bulan.

Baca Juga :  Seleksi Calon Direktur PDAM Masuki Babak Penentuan

Dalam perkara ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp550 juta. Namun, kerugian tersebut telah dikembalikan sepenuhnya oleh para terpidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana itu saat ini berada dalam rekening titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dan akan segera disetorkan ke kas negara.

Baca Juga :  Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang Tutup Sidang LKPJ 2025 Sinergi Menuju Kupang Emas ​

“Kerugian negara sebesar Rp550 juta sudah dikembalikan dan saat ini ada di rekening titipan Kejaksaan. Besok atau lusa dana itu akan kami serahkan ke kas negara,” Tegas Yupiter Selan.

Berita Terkait

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​
Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​
UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Rabu, 9 September 2026 - 14:12 WITA

UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Rabu, 9 September 2026 - 09:18 WITA

Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terbaru