Kupang_Haluantimur.com _Masyarakat Desa Pantai Beringin, Kabupaten Kupang, mulai menyuarakan kegelisahan terkait pengelolaan Dana Desa, khususnya pada sektor Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025. Hingga saat ini, pemerintah desa setempat dinilai belum terbuka mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana yang mencapai angka kurang lebih Rp60 juta tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh sejumlah perwakilan masyarakat kepada awak media di Oelamasi, Senin (21/04/2026). Warga mempertanyakan komitmen Pemerintah Desa Pantai Beringin dalam mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Polemik ini mencuat setelah jadwal Musyawarah Khusus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang direncanakan pada 13 April 2026 lalu, hingga kini belum terlaksana tanpa alasan yang jelas. Padahal, desakan untuk melaksanakan musyawarah LPJ ini sudah disampaikan warga secara resmi dalam Musyawarah Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Selasa, 31 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami menunggu kapan pemerintah desa mau mengundang masyarakat untuk duduk bersama dalam musyawarah LPJ. Ini soal hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana desa,” ujar salah satu warga di Oelamasi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












