Oleh karena itu Aurum Titu Eki berharap, melalui kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) dimaknai sebagai momentum untuk merefleksikan situasi kekerasan terhadap perempuan dan upaya-upaya pencegahannya, dan mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan Kabupaten Kupang.
“Dalam meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan, Pemerintah telah melakukan beberapa uapaya diantaranya meningkatkan jumlah perempuan dalam kegiatan ekonomi atau bidang ketenaga kerjaan, meningkatkan jumlah perempuan dalam pengambilan keputusan di pemerintahan”, jelas Aurum.
Dalam kegiatan tersebut hadir. Kabag Tatapem Novliato F Amtiran , Camat Kupang Timur, Yosafat A. B. W. Dokoebani, S.STP., MM, Pemerintah Kabupaten Kupang pendukung kegiatan Kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Kupang..(syp)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









