Saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp pada Rabu (22/04/2026), Yosafat menegaskan bahwa transparansi pengelolaan dana BUMDes melalui mekanisme musyawarah adalah harga mati yang tidak boleh ditawar.
Camat Sulamu menyatakan bahwa pihaknya telah berulangkali memberikan penegasan kepada pengurus BUMDes maupun pemerintah desa setempat. Langkah ini dilakukan guna memastikan instruksi Bupati Kupang terkait tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan desa dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami dari pihak kecamatan sudah menegaskan agar secepatnya proses-proses LPJ dilaksanakan. Ini sesuai dengan perintah Bupati Kupang agar seluruh pengelolaan keuangan, termasuk BUMDes, harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Yosafat..
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












