Kepala Sekolah, Filpina Kale, dalam laporannya menyampaikan rasa syukur yang luar biasa atas perhatian besar dari pemerintah pusat dan daerah.
Ia mengumumkan adanya perubahan nomenklatur seiring dengan status sekolah yang kini menjadi permanen di Kabupaten Kupang.
”Dengan hadirnya sekolah permanen ini, nomenklatur kita resmi berubah. Yang semula berada di Sentra Efata dengan nama Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 Kupang, kini karena permanen berada di wilayah Kabupaten Kupang, berubah nama menjadi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Kupang,” jelas Filpina Kale.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Filpina memaparkan bahwa proses penjaringan siswa untuk sekolah ini tidak melalui jalur pendaftaran reguler, melainkan lewat penjangkauan langsung (outreach) yang akurat oleh tim BPMS, Sentra Efata, Dinas Sosial, dan para pendamping PKH di lapangan guna memastikan bantuan pendidikan ini benar-benar tepat sasaran.
Pada kesempatan tersebut, Filpina juga memohon dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, khususnya Dinas Pendidikan, terkait percepatan fasilitasi ijazah bagi para siswa lulusan angkatan pertama (tahun ajaran 2025/2026).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












