Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, Desa Oemofa Tetapkan APBDes dan KPM BLT-DD Tahun 2026 ​

- Editorial Team

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 33 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Sejalan dengan hal tersebut, Staf Khusus Bupati Kupang, Yermias Mone, yang turut hadir dalam kegiatan ini, memberikan catatan strategis. Dalam arahannya, Yermias menekankan bahwa penetapan APBDes harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Ia juga berpesan agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat memicu produktivitas masyarakat, bukan sekadar bantuan konsumtif.

Baca Juga :  Gelombang Spiritual Di Oelamasi, Ribuan Masyarakat Kabupaten Kupang Padati Civic Center Bersama Angel Pieters

​Dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Ipda Christian Sodak, mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas desa selama proses pembangunan berjalan. Ia berharap seluruh elemen masyarakat mendukung program desa dan tetap menjaga persatuan agar setiap tahapan pembangunan di tahun 2026 dapat terlaksana tanpa hambatan.

Baca Juga :  Lantik Camat dan Lurah Alumni IPDN, Bupati Kupang Dapat Apresiasi Rektor

​Sementara itu, Ketua BPD Desa Oemofa, Afliana Bani, menyatakan bahwa lembaga BPD telah melakukan pengawasan secara maksimal terhadap usulan masyarakat. “Kami memastikan bahwa aspirasi warga telah terakomodir dalam APBDes 2026 ini, terutama terkait kriteria penerima BLT-DD yang telah melalui verifikasi ketat agar benar-benar menyasar warga yang membutuhkan,” tegas Afliana.

Berita Terkait

Kerja Tim Solid, Kabupaten Kupang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI ​
Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​
Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​
Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi
Pertahankan Transparansi, Pemkab Kupang Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD TA 2025 ​
Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid
Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:54 WITA

Kerja Tim Solid, Kabupaten Kupang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:19 WITA

Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:54 WITA

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:52 WITA

Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:05 WITA

Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:45 WITA

Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Dukcapil Kabupaten Kupang ‘Jemput Bola’ di Desa Tuapukan, Dekatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat

Berita Terbaru