Sejalan dengan hal tersebut, Staf Khusus Bupati Kupang, Yermias Mone, yang turut hadir dalam kegiatan ini, memberikan catatan strategis. Dalam arahannya, Yermias menekankan bahwa penetapan APBDes harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Ia juga berpesan agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat memicu produktivitas masyarakat, bukan sekadar bantuan konsumtif.
Dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Ipda Christian Sodak, mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas desa selama proses pembangunan berjalan. Ia berharap seluruh elemen masyarakat mendukung program desa dan tetap menjaga persatuan agar setiap tahapan pembangunan di tahun 2026 dapat terlaksana tanpa hambatan.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Oemofa, Afliana Bani, menyatakan bahwa lembaga BPD telah melakukan pengawasan secara maksimal terhadap usulan masyarakat. “Kami memastikan bahwa aspirasi warga telah terakomodir dalam APBDes 2026 ini, terutama terkait kriteria penerima BLT-DD yang telah melalui verifikasi ketat agar benar-benar menyasar warga yang membutuhkan,” tegas Afliana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











