Kupang_Haluantimur.com_ Selasa (31/03/2026), Suasana alot mewarnai Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Pantai Beringin. Perdebatan konstruktif antar stakeholder menandakan tingginya kepedulian masyarakat terhadap arah pembangunan desa setahun ke depan.
Hadir memantau langsung proses tersebut, Camat Sulamu, Yosafat Dokoebani, S.STP., M.M., memberikan penegasan serius kepada Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Beliau menekankan bahwa penetapan anggaran tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan harus berbasis pada fakta dan evaluasi mendalam.
Camat Yosafat, menginstruksikan agar seluruh pihak melihat kembali catatan pelaksanaan anggaran tahun 2025. Program yang tidak efektif atau kurang menyentuh masyarakat di tahun lalu harus menjadi pelajaran agar tidak terulang.
“Kita harus melihat pengalaman tahun 2025 agar (anggaran 2026) sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya di hadapan peserta musyawarah. Beliau meminta agar usulan yang diakomodir adalah program yang benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga Pantai Beringin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









