PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

- Editorial Team

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 57 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) memberi apresiasi atas Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tutup jalan pidana dan gugatan terhadap karya jurnalistik sepanjang menjalankan kerja jurnalistik secara sah dan profesional.

“Ini semakin mempertegas posisi kebebasan pers dalam sistem hukum di Indonesia terhadap Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan tidak bisa dipidana atau digugat jika menjalankan tugas jurnalistik secara profesional,” tegas Ketum PWMOJ, KRH HM.Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta

Baca Juga :  Pemkab Kupang Apresiasi Kerja Disiplin, Hadiah Motor dan Laptop Bagi ASN dan PPPK

Mahkamah menyatakan, penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah seluruh mekanisme yang diatur dalam UU Pers ditempuh dan tidak membuahkan penyelesaian. Mekanisme tersebut meliputi hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik oleh Dewan Pers, sebagai bagian dari pendekatan keadilan restoratif.

Keputusan Mahkamah Konstitusi itu dihasilkan melalui putusan perkara Nomor 145/PUU-XXIII/2025 atas permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
yang dibacakan pada Senin (19/01/2026) di Gedung Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum)

Baca Juga :  Pemerintah Desa Poto Siap Mendukung Program Swasembada Pangan Menuju Kabupaten Kupang Emas

Berita Terkait

Semy Oematan Skak Mat Ayub Titu Eki: “Jangan Asal Kritik, Ingat Program ‘Taman Eden’ Puluhan Miliar Mangkrak dan Jerat Kades!”
Wujudkan Satu Data dari Desa Bupati Yosef Lede Canangkan Desa Cinta Statistik “Desa Cantik” 2026
Dinamika Musyawarah APBDes Pantai Beringin 2026, Camat Sulamu Ingatkan Evaluasi Total Tahun 2025
Jalankan Instruksi Bupati, Puskesmas Takari Gelar CKG di Pasar Takari
Bupati Kupang Berharap Kopdit Solidaritas Sta. Maria Assumpta Cabang Oesao Makin Berkemban
Bupati Kupang Yosef Lede Hadiri Ibadah Natal Petani Kabupaten Kupang
Warga Kabupaten Kupang Diduga Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan
Pemkab Kupang Apresiasi Kerja Disiplin, Hadiah Motor dan Laptop Bagi ASN dan PPPK

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:36 WITA

Bupati Kupang Yosef Lede Hadiri 4 Agenda Penting, Jemaat GMIT Oikumene Oekabiti Punya Semangat Luar Biasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Warga Kecamatan Nekamese dan Amarasi Barat Sampaikan Terima Kasih Mendalam Atas Pembangunan Ruas Jalan Ikan Foti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Bupati Kupang Yosef Lede di Puncak Bulan PRB 2026 “Bencana Datang Tanpa Diundang, Kesiapsiagaan Adalah Kunci Utama”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Sekda Kabupaten Kupang Buka Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih Tekankan Sinergi, Komunikasi, dan Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:44 WITA

Membawa Harapan Baru, Jegi Yos Arianda Taneo (Nomor Urut 1) Usung Visi “PARITI BARU: MANDIRI & SEJAHTERA” pada Pilkades Pariti

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:45 WITA

Wujud Komitmen Demokrasi Damai, Desa Pariti Gelar Deklarasi Komitmen Bersama Pilkades 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:55 WITA

Sinergi Membangun Desa Pelantikan Perangkat Desa Kalali Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:25 WITA

Desa Pitay Mantapkan RKPDes 2027 dan Perubahan APBDes 2026, Kades Febri D. Tulle Sampaikan Apresiasi ke Pemkab Kupang

Berita Terbaru