Kupang_Haluantimur.com_ Rabu,(4/03/2026), bertempat di Aula Kantor Camat Sulamu, Kelurahan Sulamu, Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Derah atau RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Sulamu, di hadiri Narasumber Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dapil II dan OPD Kabupaten Kupang serta Peserta Forkopim Kecamatan, UPT Dinas/instansi, Kepala Sekolah, Kades, BPD, TP PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
Musrenbang Kecamatan ini, menyepakati Daftar Usulan Prioritas Tiap Desa yang bersumber dari dana APBD Kabupaten, yang merupakan hasil Musrenbang Tingkat Desa pada Bulan September dan Oktober Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambutan Camat Sulamu Yosafat Dokoebani.S.STP.M.M, Musrenbang ini merupakan forum yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, di mana seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan usulan demi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Ungkapnya.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Musrenbang adalah wadah untuk menyelaraskan prioritas pembangunan di tingkat desa/kelurahan dengan rencana kerja pemerintah kecamatan, yang nantinya akan menjadi bagian dari usulan pembangunan tingkat desa, sangat dibutuhkan untuk menghasilkan rencana yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ungkap camat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












