Kupang , Haluantimur.com..Pemerintah kabupaten kupang menghibahkan Sebidang tanah kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang seluas 2,500 meter persegi , yang berlokasi di kompleks kantor Bupati kupang , yang akan di pergunakan (BPS) Kabupaten Kupang untuk membangun gedung kantor. Penandatanganan berita acara serah terima di lakukan oleh Penjabat Bupati Kupang Alexson Lumba , yang di wakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah , Marten Rahakbauw , dan kepala (PBS) Propinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale , di Ruang Rapat Utama Bupati Kupang, Kantor Bupati Kupang , Selasa ( 11/02/2025).
Marten Rahakbauw dalam sambutannya mengatakan bahwa hibah tanah milik pemerintah kabupaten kupang, merupakan salah satu pola pengelolaan barang milik daerah yakni pemindatangankan barang milik daerah kepada pihak lain , dalam hal ini Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang , tujuan pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada (BPS) tersebut adalah untuk tugas dan fungsi dari (BPS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











