” pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada Badan Pusat Statistik adalah untuk membangun gedung kantor Badan Pusat Statistik kabupaten kupang dan dengan penandatanganan dan penyerahan tanah tersebut , secara sistim dalam pengelolaan aset dapat menambah aset pada neraca BPS , sehingga dengan pemberian ini di harapkan melengkapi kekurangan fisik yang ada di BPS kabupaten kupang,” Ujar Rahakbauw.
Harapan Rahakbauw, dengan penyerahan aset kepada (BPS) Kabupaten Kupang juga akan meningkatkan komitmen kerja sama, intensitas, dan sinergi dalam upaya penyelenggaraan tugas secara sistematika, menyeluruh, dan terintegrasi dalam mendukung tata kelola barang milik daerah, dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Badan Pusat (BPS).
Sementara Mata Mira Benggu Kale mengatakan pihak BPS tentunya memberikan ucapan terimakasih dan aspirasi kepada pemerintah kabupaten kupang , yang telah secara resmi menghibahkan tanah kepada (BPS)Kabupaten Kupang untuk membangun gedung kantor. Lanjut memang selama ini BPS kabupaten kupang berkantor di luar kompleks kantor Bupati kupang, dengan hibah ini maka BPS kabupaten kupang makin merasa di terima, untuk bekerjasama menjalankan tugas masih masih antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Badan Pusat Statistik itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












