Kupang_Haluantimur.com _Pemerintah Kelurahan Naibonat menggelar pertemuan krusial bersama warga dan instansi terkait untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Kupang mengenai penertiban hewan ternak di area Civic Center (kawasan kantor Bupati), Selasa (17/03/2026).
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan tegas: area pusat pemerintahan harus bebas dari ternak dan bangunan liar guna menjaga wajah serta estetika Kabupaten Kupang.
Lurah Naibonat, Orlando A.S.Olivier, S.STP, menegaskan bahwa agenda utama pertemuan ini mencakup dua hal, yakni penertiban hewan ternak yang berkeliaran dan penataan bangunan/gubuk liar di depan Civic Center.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai kepala wilayah, saya memastikan aturan ini berjalan tanpa kompromi. Kami telah berkoordinasi dengan Kasat Pol PP, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil tindakan nyata di lapangan,” ujar Lurah Naibonat.
Jika masih ditemukan hewan ternak berkeliaran di area Civic Center setelah sosialisasi ini, pemerintah akan mengambil tindakan ekstrim berupa pemotongan ternak langsung di tempat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









