Bersyukur Dan Apresiasi, 212 Warga Desa Manusak Terima Bantuan Pangan Intervensi Kerawanan Pangan 2026 ​

- Editorial Team

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 69 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), khususnya Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan di bawah Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, menyalurkan bantuan pangan strategis dalam rangka kegiatan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan Tahun 2026.

Penyaluran bantuan yang ditujukan bagi warga yang membutuhkan ini berlangsung dengan tertib di Kantor Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, pada Jumat (17/07/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Desa Fatuteta Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kepada 29 KPM

​Sebanyak 212 warga Desa Manusak tercatat sebagai penerima manfaat dalam program ini. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen nyata pemerintah untuk menekan angka kemiskinan ekstrem serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa, khususnya di wilayah Kabupaten Kupang yang masuk dalam kategori daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

​Kebahagiaan dan rasa syukur terpancar dari wajah para warga yang datang menerima bantuan sejak pagi hari. Salah satu warga penerima manfaat, Melkior Watson Melaksani Ballo, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pemerintah atas bantuan pangan yang ia terima.

Baca Juga :  Turnamen Voli Bintang Mercy Cup 2025! Pesan Bupati Kupang Jaga Sportifitas

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Ketua PN Oelamasi dan Kapolres Kupang Gelar Pertemuan Strategis ​
Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​
Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Ketua PN Oelamasi dan Kapolres Kupang Gelar Pertemuan Strategis ​

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WITA

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WITA

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Kamis, 10 September 2026 - 08:54 WITA

Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Berita Terbaru