Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

- Editorial Team

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 34 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Kabupaten Kupang terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi dan pemanfaatan potensi daerah. Usai menggelar launching produksi garam konsumsi, Bupati Kupang Yosef Lede bersama Ketua Asosiasi Industri Garam Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Daniel Cherlin, didampingi jajaran pimpinan OPD, Camat, serta jajaran manajemen PT Garam Cahaya Indonesia, menggelar konferensi pers di lokasi pabrik PT Garam Cahaya Indonesia, Oebelo, Kupang Tengah, Senin (27/07/2026).

Baca Juga :  Bupati Kupang Serahkan SK Ke 225 CPNS Formasi Tahun 2024

​Momen bersejarah ini menandai hadirnya produk lokal unggulan baru, yaitu Garam Konsumsi “Kupang Emas”, hasil kolaborasi strategis antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dengan PT Garam Cahaya Indonesia.

​Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas keberhasilan peluncuran produk yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Kupang tersebut.

​”Hari ini kita bersyukur satu lagi produk lokal lahir dari Kabupaten Kupang, yaitu Garam Kupang Emas. Ini adalah bukti nyata kolaborasi antara Pemkab Kupang dan PT Garam Cahaya Indonesia. Hadirnya garam ini diproyeksikan untuk menjawab kebutuhan garam konsumsi, tidak hanya di Kabupaten Kupang tetapi juga untuk pasokan ke wilayah lain di NTT hingga luar daerah yang tidak memiliki produksi garam,” ujar Yosef Lede.

Baca Juga :  Pulang Kampung, Bupati Yosef Lede Panen Raya Padi Bersama Petani Nekamese: "Hasil Melimpah, Jangan Jual Tanah!" ​

Berita Terkait

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​
Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WITA

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WITA

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Kamis, 10 September 2026 - 08:54 WITA

Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Berita Terbaru