Kupang_Haluantimur.com_ Aula Kantor Desa Oeteta menjadi saksi bisu dinamika demokrasi desa dalam gelaran Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Tahun Anggaran 2026, Rabu (1/04/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Sulamu, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga insan pers ini menyoroti tantangan berat yang akan dihadapi Desa Oeteta pada tahun 2026 akibat penurunan alokasi anggaran yang signifikan.
Ketua BPD Desa Oeteta, Yakob Lisin, S.Pd., dalam sambutannya saat membuka kegiatan, menekankan pentingnya konsistensi peserta dalam mengawal dua agenda besar ini. Sebagai seorang ASN, ia mengingatkan bahwa setiap proses yang dilakukan adalah demi kepentingan masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Saya berharap semangat kita tidak luntur dari awal hingga akhir agenda. Apa yang kita putuskan hari ini, baik LPJ 2025 maupun penetapan KPM 2026, adalah demi kemajuan dan kepentingan Desa Oeteta,” tegas Yakob.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









