BGN Tegaskan Mitra SPPG Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!

- Editorial Team

Minggu, 26 April 2026 - 09:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 61 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kewajiban utama mitra menurut arahan Semua peralatan dapur wajib dalam kondisi baru dan sesuai standar.

Dapur harus dibangun sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) BGN guna memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.

Relawan wajib melalui tes kesehatan berkala (setiap 4 bulan) dan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Mitra dilarang menolak calon relawan penyandang disabilitas yang kompeten.

Larangan Intervensi Ahli Gizi Hal krusial yang ditekankan adalah larangan bagi mitra untuk mengatur atau mengubah komposisi makanan yang telah disusun oleh ahli gizi. BGN menemukan adanya praktik mitra yang mencoba menekan biaya belanja bahan baku demi mengejar keuntungan besar.

Baca Juga :  Desa Oebelo Resmi Miliki Dapur MBG Siap Beroperasi Layani 3000 Anak

“Loh kok malah ngatur ahli gizi. Mergo blonjone ben iso murah, ben iso njukuk bathi akeh (karena belanjanya bisa murah, sehingga bisa untung banyak),” sindir Nanik.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Mulus, Warga Desa Pitay Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati dan PUPR Kabupaten Kupang

Ia menegaskan bahwa tugas menyusun menu adalah wewenang Ahli Gizi, bukan mitra. Intervensi terhadap menu dianggap sebagai pelanggaran serius karena berdampak langsung pada kualitas gizi anak-anak penerima manfaat.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Sulamu Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri ​
Atasi Kelangkaan BBM di Amfoang, Pemerintah Kabupaten Kupang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral
Atasi Kelangkaan BBM di Amfoang, Pemerintah Kecamatan Amfoang Utara Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral ​
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Timor Raya Lasiana Pengendara Motor Selamat Usai Melompat, Kendaraan Terseret 20 Meter ​
Siswa SD di Kupang Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Temuan Ulat dan Daging Mentah Picu Desakan Evaluasi Total
Sinergi Iman dan Kebersamaan Peletakan Batu Pertama Rumah Pastoran Paroki Sta. Maria Fatima Taklale
Resmob Polres Kupang Ringkus Pencuri Hewan di Sulamu, Lima Ekor Anjing Diamankan
Respons Cepat Keluhan Warga, BBWS NTT II dan BPJN NTT Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Naibonat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:08 WITA

Warga Kelurahan Sulamu Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri ​

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:53 WITA

Atasi Kelangkaan BBM di Amfoang, Pemerintah Kabupaten Kupang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:23 WITA

Atasi Kelangkaan BBM di Amfoang, Pemerintah Kecamatan Amfoang Utara Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral ​

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:11 WITA

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Timor Raya Lasiana Pengendara Motor Selamat Usai Melompat, Kendaraan Terseret 20 Meter ​

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:01 WITA

Siswa SD di Kupang Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Temuan Ulat dan Daging Mentah Picu Desakan Evaluasi Total

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:24 WITA

Resmob Polres Kupang Ringkus Pencuri Hewan di Sulamu, Lima Ekor Anjing Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:44 WITA

Respons Cepat Keluhan Warga, BBWS NTT II dan BPJN NTT Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Naibonat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:36 WITA

Pemerintah Desa Tanah Putih Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 18 KPM Terima Bantuan Tunai ​

Berita Terbaru