Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Kabupaten Kupang menunjukkan komitmen dan aksi nyata dalam mempercepat pembangunan infrastruktur perhubungan.
Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Pakai lahan seluas 5.000 m^2 kepada Kementerian Perhubungan RI melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut ditujukan untuk pembangunan Dermaga Sulamu dan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KSOP Kelas III Kupang pada Senin (20/07/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon Baon, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Kupang.
Bupati Kupang Yosef Lede menekankan bahwa penyerahan aset ini merupakan bukti konkret bahwa pemerintah daerah tidak hanya berwacana, tetapi bergerak cepat demi kepentingan publik dan percepatan mobilitas masyarakat.
”Penyerahan lahan ini adalah bukti nyata, bukan sekadar omong-omong. Kita ingin kelancaran mobilitas masyarakat terus meningkat, baik untuk pengangkutan logistik/barang, potensi sektor perikanan nelayan, maupun pengembangan pariwisata lokal,” ujar Yosef Lede.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












