“Jika ada anggota manajemen atau pegawai yang menunjukkan sikap acuh tak acuh, perilaku kurang baik, atau tidak menunjukkan kinerja maksimal, maka sudah menjadi tugas kami melalui Pengawas untuk memberikan teguran. Itu bukan tekanan, melainkan bentuk pengawasan dan pembinaan yang biasa dalam organisasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Johanis memaparkan bahwa teknis kerja Dewas saat ini lebih banyak berbasis pada laporan dari Komite. Jika ditemukan kendala di lapangan atau ketidaksesuaian dalam manajemen, Dewas akan segera merumuskan nasihat strategis untuk disampaikan kepada Dirut agar segera ditindaklanjuti.
“Kami memantau cara kerja manajemen secara rutin. Jika ada masalah teknis, kami hadir untuk memberi solusi melalui nasihat kepada Direksi. Tujuannya satu, agar PDAM Tirta Lontar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kupang dengan manajemen yang sehat dan profesional,” tutup Johanis.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












