Saat ini, kedua remaja tersebut berada di Mapolsek Fatuleu untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polres Kupang menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami unsur pidana lainnya.
Menyikapi peristiwa pilu ini, pihak kepolisian memberikan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat.
”Kami mengimbau keras kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja mereka, terutama pada malam hari. Jangan sampai longgarnya pengawasan berujung pada tindakan kriminal yang membahayakan nyawa orang lain dan merusak masa depan anak itu sendiri,” tutup Iptu Markus Tameno.,[Cheril]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












