Perintah lisan yang dinilai sewenang-wenang tersebut diduga disebarkan secara berantai melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp yang ditujukan langsung kepada para Kepala Sekolah.
Padahal, rata-rata dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Kupang diketahui telah cair sejak bulan Maret dan April lalu.
Namun, akibat intervensi “tangan tak terlihat” dari oknum pejabat dinas tersebut, proses pencairan honor para guru dan tenaga teknis justru sengaja digembok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap arogan oknum Dinas PKO ini dinilai sangat mencederai komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang yang selama ini gencar mengedepankan peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa.
Tindakan mementingkan ego sektoral ini dikhawatirkan akan menjadi bom waktu yang merusak nama baik korps birokrasi dan menurunkan legitimasi pimpinan daerah di mata masyarakat luas.
”Ini jadi preseden buruk dan merusak nama baik Bupati dan Wakil Bupati. Di saat pimpinan daerah memperjuangkan nasib rakyat, oknum di bawahnya malah membuat kebijakan yang mencekik para pegawai,” tegas sumber tersebut secara retoris.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












