Kupang_Haluantimur.com_ Nasib pilu tak berkesudahan melanda ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, baik guru maupun tenaga teknis, di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PKO) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sudah setengah tahun atau enam bulan lamanya, hak atas tetesan keringat mereka tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah setempat.
Kondisi memprihatinkan ini salah satunya terpotret jelas di wilayah Kecamatan Amabi Oefeto. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para guru dan tenaga teknis di wilayah tersebut tetap menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab setiap hari, meski didera ketidakpastian upah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Mereka itu tiap pagi masuk kantor, pulang jam 15.00 WITA, tapi gajinya sudah 6 bulan belum terbayar,” ungkap seorang sumber terpercaya yang enggan namanya dipublikasikan saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (26/5/2026).
Diduga Ada Intervensi Sepihak Oknum Kabid Ironisnya, tertahannya hak ratusan tenaga PPPK Paruh Waktu ini diduga kuat bukan karena daerah mengalami kekosongan anggaran. Investigasi di lapangan mengindikasikan adanya instruksi sepihak dari oknum salah satu Kepala Bidang (Kabid) di lingkup Dinas PKO Kabupaten Kupang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











