Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid

- Editorial Team

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 801 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Nasib pilu tak berkesudahan melanda ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, baik guru maupun tenaga teknis, di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PKO) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sudah setengah tahun atau enam bulan lamanya, hak atas tetesan keringat mereka tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah setempat.

Baca Juga :  Tutup Rakor Lembaga Adat, Wabup Aurum Titu Eki "Lembaga Adat adalah Pilar Penjaga Identitas dan Harmoni Kabupaten Kupang" ​

​Kondisi memprihatinkan ini salah satunya terpotret jelas di wilayah Kecamatan Amabi Oefeto. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para guru dan tenaga teknis di wilayah tersebut tetap menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab setiap hari, meski didera ketidakpastian upah.

​”Mereka itu tiap pagi masuk kantor, pulang jam 15.00 WITA, tapi gajinya sudah 6 bulan belum terbayar,” ungkap seorang sumber terpercaya yang enggan namanya dipublikasikan saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (26/5/2026).

​Diduga Ada Intervensi Sepihak Oknum Kabid ​Ironisnya, tertahannya hak ratusan tenaga PPPK Paruh Waktu ini diduga kuat bukan karena daerah mengalami kekosongan anggaran. Investigasi di lapangan mengindikasikan adanya instruksi sepihak dari oknum salah satu Kepala Bidang (Kabid) di lingkup Dinas PKO Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor, Panitia Paskah 2026 Siap Gelar Aksi Sosial dan Lingkungan di Kupang Barat

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Berita Terbaru