Kupang_Haluantimur.com_ Warga Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, kini tengah dilingkupi keresahan. Pasalnya, satu unit sepeda motor operasional jenis Honda Verza yang merupakan aset resmi desa, diketahui tidak lagi berada di wilayah Desa Kalali.
Penelusuran warga mengungkap dugaan bahwa aset tersebut kini berada dalam penguasaan Kepala Desa Pantulan.
Kabar ini memicu polemik di tengah masyarakat yang mempertanyakan legalitas perpindahan aset tersebut. Sebagai barang milik desa, motor operasional seharusnya digunakan untuk menunjang pelayanan publik di Kalali, bukan justru “berpindah tangan” ke desa lain tanpa kejelasan status.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BPD Desa Kalali, Yorianto Mona, membenarkan keresahan warga tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui keberadaan aset desa, terutama mengingat masa jabatan Kepala Desa Kalali akan segera berakhir pada tahun 2026 ini.
”Aset desa adalah milik masyarakat. Kami mempertanyakan mengapa motor operasional tersebut bisa berada di luar wilayah kami. Harus ada transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan di akhir masa jabatan,” tegas Yorianto saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (12/05/2026).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










