Dengan seleksi PPPK tahap dua ini, Pemerintah Kabupaten Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik melalui tenaga kerja yang kompeten dan terjamin status hukumnya. tutupnya..[Zifa]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












